Pedagang Tunggal ini Berhasil Menjadi Salah Satu UMKM Sukses Bank Beri
ABSTRAK
Objektif : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan informasi mengenai organisasi non-perusahaan alias pedagang tunggal dan kemitraan
Teknik Analisa : Teknik yang digunakan adalah teknik studi kasus (case study). Menurut Library S University, teknik studi kasus adalah studi mendalam tentang masalah penelitian tertentu daripada survei statistik yang menyeluruh. Ini sering digunakan untuk mempersempit bidang penelitian yang sangat luas menjadi satu atau beberapa contoh yang mudah diteliti.
Sumber Data : Sumber data dan informasi di dapat dari website berita cnbcindonesia dan juga buku CH5 D K, S R - Business Law, 8th Edition -Prentice Hall (UK) (2007)_optimize
Metode Penelitian : Metode yang digunakan adalah metode penelitian studi kasus deskriptif. Menurut SE (2009:61) menyatakan bahwa "Studi kasus termasuk dalam penelitian analisis deskriptif, yaitu penelitian yang dilakukan terfokus pada suatu kasus tertentu untuk diamati dan dianalisis secara cermat sampai tuntas. Kasus yang dimaksud bisa berupa tunggal atau jamak, misalnya berupa individu atau kelompok. Di sini perlu dilakukan analisis secara akurat tajam terhadap berbagai faktor yang terkait dengan kasus tersebut sehingga akhirnya akan diperoleh kesimpulan yang akurat.
Hasil : dari hasil analisis saya didapatkan pak N seorang pedangan tunggal menjual bakso bom di daerah nya dari tahun 2002 hingga saat ini. Pak N tidak membuka franchise untuk baso nya tetapi ia membuka cabang 3 warung baso dan mie ayam serta membuka bisnis dibidang lain seperti minimarket, isi ulang air mineral, isi ulang gas, rental mobil dan bengkel las. awal mulanya pak n meminjam uang sebesar 4.000.000 kepada bank beri dan karena ia melebarkan bisnis nya ke bidang lain pak n bisa mengembalikan pinjamannya dan Pak N pun menjadi contoh nasabah umkm yang berhasil dan sukses.
Kesimpulan : Baso Bom adalah nama bisnis yang berkembang di bidang makanan berupa Mie ayam dan baso. Pak N mendirikan baso bom dari tahun 2002 hingga saat ini masih berjalan. Pak N awalnya meminjam uang sebesar 4 juta kepada bank beri untuk melebarkan usaha nya. dan alhamdulillah melebar ke bidang lain dan pak N resmi bergabung menjadi agen nasabah berilink dan berhasil menjadi salah satu nasabah umkm yang sukses. baso bom sendiri tidak memiliki kemitraan karena pak N membuka cabangnya sendiri, diketahui sudah ada 3 warung baso dan mie ayam. Pak N merupakan pedangan tunggal umkm yang mendirikan usaha nya sendiri.
KASUS
N (41), yang tinggal di Desa Kecamatan Lembung, Kabupaten Bandeng Barat tidak menyangka usaha warung mie ayam dan baso miliknya berkembang sangat pesat sejak pertama didirikan ditahun 2002.
bermula dari satu warung mie ayam dan baso, kidi Pak N telah memiliki 3 warung, 2 penggilingan mie, minimarket, isi ulang galor air mineral, isi ulang gas, bengkel las serta rental mobil dengan 4 armada sehingga memiliki omset penjualan Rp 700 juta hingga Rp 1 miliyar perbulan.
Pak N awalnya mendirikan usaha, mendapat pinjaman dari Bank Beri sebesar 4 juta dan alhamdulillah dengan pinjaman tersebut Pak N dapat memperbesar usaha hingga saat ini bisa memperkerjakan 14 orang. Pak N pun menjadi contoh nasabah UMKM Beri yang berhasil naik kelas. Sejak tahun 2016, Pak N memutuskan untuk menjadi agen Berilink dan kini ratarata transaksinya mencapai 100 transaksi perhari.
PEMBAHASAN
ORGANISASI NON-PERUSAHAAN - SATU-SATUNYA PEDAGANG DAN KEMITRAAN
PEMBENTUKAN USAHA
Organisasi
Nama Bisnis
1. Umumnya. Formalitas utama yang dihadapi pedagang tunggal pada saat memulai bisnis adalah Companies Act 2006, yang menggantikan Business Names Act 1985, yang sepenuhnya diulang. Bahkan ini tidak berlaku jika dia berdagang atas namanya sendiri. Namun, jika nama bisnis yang dipilih, maka UU 2006 harus dipatuhi. Misalnya, nama bisnis terjadi di mana organisasi dijalankan dengan nama yang tidak terdiri dari:hanya dari nama keluarga pedagang tunggal. Nama depan atau inisial diperbolehkan sebagai tambahan. Oleh karena itu, jika Charlie Brown menjalankan bisnis sebagai 'Brown', atau 'C Brown', atau 'Charlie Brown', nama organisasi tidak terpengaruh oleh UU tersebut. Aturan mengenai pengungkapan tidak berlaku di mana satu-satunya tambahan pada nama pedagang tunggal merupakan indikasi bahwa bisnis dijalankan secara berurutan kepada pemilik sebelumnya. Seringkali seorang pedagang tunggal ingin menggunakan nama pemilik bisnis sebelumnya sehingga ia dapat menggunakan itikad baik yang melekat padanya. Goodwill adalah probabilitas bahwa pelanggan akan terus menggunakan bisnis lama untuk kebutuhan mereka.
2. Pembatasan pilihan nama bisnis. Seperti yang telah kita lihat, utama kontrol adalah bahwa bisnis pedagang tunggal tidak boleh dijalankan di Inggris Raya: (Sebuah) Di bawah nama yang membuat orang percaya bahwa itu terhubung dengan otoritas pemerintah pusat atau daerah kecuali Departemen Perdagangan dan Perindustrian setuju. Hal ini untuk mencegah kemungkinan rasa aman yang salah di masyarakat yang berurusan dengan bisnis karena otoritas ini mendapatkan penghasilan tetap dari pembayaran pajak dan Pajak Dewan yang dipaksakan. Dengan demikian, perdagangan dengan nama seperti 'Perlengkapan Dewan Daerah' akan memerlukan izin dari DTI. Juga dalam kategori ini, dan memerlukan persetujuan dari DTI, adalah nama-nama yang menyiratkan hubungan nasional atau internasional, seperti 'The International Metal Co', dan nama-nama yang menyiratkan bahwa organisasi tersebut dalam beberapa cara dibedakan, misalnya 'Masyarakat' atau 'Lembaga'.
3 Pengungkapan nama pemilik sebenarnya: apa yang harus diungkapkan? Pengguna nama bisnis harus mengungkapkan namanya bersama dengan bisnis atau alamat lain di Inggris Raya. Hal ini untuk memungkinkan dokumen, seperti formulir klaim untuk memulai klaim hukum, untuk dilayani di alamat tersebut.
4. Di mana informasi harus diungkapkan? (Sebuah) Dengan cara yang jelas dan dapat dibaca pada semua surat bisnis, perintah tertulis untuk penyediaan barang atau jasa, faktur dan kuitansi yang dikeluarkan oleh bisnis, dan tuntutan tertulis untuk pembayaran uang yang terutang kepada bisnis. (b) Jelas, sehingga dapat dengan mudah dilihat dan dibaca di setiap tempat di mana bisnis dijalankan, tetapi hanya jika pelanggan atau pemasok barang atau jasa pergi ke tempat tersebut. (c) Pengungkapan juga harus dilakukan segera dan secara tertulis kepada siapa pun yang dengannya bisnis sedang dilakukan atau didiskusikan jika orang yang bersangkutan meminta informasi.
5. Apa yang terjadi jika pemilik tidak mematuhi hukum? Pedagang tunggal yang tidak menaati hukum melakukan a tindakan kriminal dan dikenakan denda. padapihak sipil dia mungkin tidak dapat menegakkan kontraknya, misalnya untuk menuntut dengan sukses atas hutang yang terutang kepadanya. Ini akan terjadi di mana, misalnya, pihak lain dalam kontrak dapat menunjukkan jika dia digugat bahwa dia tidak dapat mengajukan klaim terhadap bisnis karena kurangnya pengetahuan tentang nama dan alamat pemiliknya.
Menurut Analisis Saya, untuk pemilihan nama organisasi non perusahaan saya memilih Baso Bom milik Pak N. Usaha ini bergerak di bidang makanan dengan menu utamanya yaitu Baso dan mie ayam dengan disusul usaha lain seperti minimarket, isi ulang galor air mineral, isi ulang gas, bengkel las serta rental mobil dengan 4 armada . Baso Bom selalu menggunakan bahan-bahan terbaik, berkualitas, dan mengedepankan pelayanan prima
Perlindungan Nama Bisnis
Fakta bahwa tidak ada pendaftaran nama bisnis menempatkan bisnis yang menggunakannya dalam posisi yang lebih sulit dalam hal melindungi nama daripada perusahaan yang memperdagangkan nama perusahaan mereka (lihat lebih lanjut, Bab 6). Seperti yang akan kita lihat, Panitera menyimpan indeks nama perusahaan dan perusahaan tidak dapat didaftarkan atas nama yang 'sama' dengan nama yang sudah ada di indeks. Selain itu, Sekretaris Negara dapat mengarahkan perusahaan untuk mengubah namanya dalam waktu 12 bulan setelah pendaftaran jika 'terlalu seperti' nama perusahaan di indeks. Ketentuan di atas tidak berlaku untuk nama bisnis dan tindakan lulus harus dilakukan (lihat di bawah). Ini adalah klaim yang sulit dan seringkali mahal. Namun, jika nama tersebut bersifat merek dagang maka dapat didaftarkan dan dilindungi dengan lebih mudah. Undang-Undang Merek Dagang 1994 telah memperluas kemungkinan ini khususnya dalam mengizinkan pendaftaran lokasi geografis, misalnya 'The Barbican Tandoori'. Dengan demikian, orang yang berdagang atas nama yang mencakup lokasi geografis, seperti di mana J Singh sebenarnya berdagang dengan nama 'The Barbican Tandoori', nama tersebut dapat didaftarkan berdasarkan Undang-Undang 1994 dan akan lebih mudah dilindungi.
Menurut Analisis Saya, perlindungan nama bisnis ini sangant penting agar jika ada nama bisnis yang sama tidak bisaa digunakan lagi sebagai sebagai contoh bisnis baso bom yang apabila sudah terdaftar maka akan disimpan dan perusahaan lain atau pebisnis lain tidak bisa didaftarkan atas nama yang sama.
Lulus
Seorang pedagang tunggal tidak boleh menjalankan usahanya dengan nama yang sedemikian rupa sehingga dikhawatirkan masyarakat akan merancukan kedua usaha tersebut. Kemiripan nama saja tidak cukup; biasanya kedua urusan tersebut juga harus menjalankan bisnis yang sama atau serupa. Jika ini benar-benar terjadi, pedagang tunggal akan dikenakan tindakan perdata atas tort of passing dan kekhawatiran yang ada dapat meminta pengadilan untuk perintah untuk menghentikan penggunaan namanya. Jika berhasil mendapatkan perintah dan organisasi baru masih menjalankan bisnis dengan nama yang membingungkan, pemiliknya dihina di pengadilan dan dapat didenda atau dipenjara sampai dia mematuhi dan mengubah nama bisnisnya.
Menurut Analisis Saya, sangat jarang orang akan memakai nama baso bom untuk nama bisnis bakso mereka jadi kemungkinan pak N pendiri baso bom membuat nama itu atas kemauan sendiri atas ide sendiri jadi tidak ada pebisnis lain yang mengikuti nama bisnis pak N kebetulan pak N juga memiliki bisnis lain seperti supermarket yang diberi nama baso bo juga jadi kemungkinan customernya tahu bisnis baso yang ia miliki.
PEMBUBARAN
Pedagang tunggal kami, yang akan kami panggil Fred Smith, dapat memutuskan kapan saja untuk pensiun dari bisnis dan membubarkannya dengan menjual aset bisnis kepada pedagang lain. Atau, bisnis tersebut dapat dijual sebagai kelangsungan usaha kepada pedagang lain dan dilanjutkan di bawahnya. Terlepas dari formalitas hukum yang terlibat dalam penjualan dan pemindahan aset, misalnya menyerahkan bangunan toko kepada pemilik baru, tidak ada kesulitan hukum khusus asalkan semua hutang bisnis dibayar lunas. Namun, jika Fred tidak dapat membayar hutangnya, dia mungkin terpaksa membubarkan bisnisnya oleh krediturnya di bawah proses yang disebut kebangkrutan.
Menurut Analisis Saya, belum ada kabar ataupun berita mengenai pembubaran usaha makanan Baso Bom Pak N. Usaha ada sejak tahun 2002 dan sampai sekarang masih berdiri dan bahkan sudah memiliki 3 warung baso, 2 penggilangan mie. Jadi bisnis baso bom Pak N masih berjaya hingga saat ini.
PEMULIHAN UTANG
Sebelum melanjutkan untuk melihat prosedur kepailitan, perlu diperhatikan apa yang tersedia untuk memulihkan utang sebelum mengambil langkah terakhir yaitu menerapkan prosedur kepailitan. Jika kreditur Fred telah mencoba semua cara yang biasa untuk memulihkan utang mereka, misalnya pernyataan, pengacara surat dan sebagainya, mereka mungkin berpikir untuk menggugat Fred di pengadilan daerah. Yurisdiksi dan prosedur pengadilan.
Bunga atas hutang – umumnya
Mengenai pembayaran bunga atas utang yang dapat diberikan pengadilan sebagai bagian dari putusan, pertama-tama kita harus melihat kontrak untuk melihat apakah ada ketentuan untuk bunga. Jika ada, pengadilan akan mengikuti ketentuan dalam membuat putusannya.
Keterlambatan pembayaran undang-undang utang komersial
Undang-Undang Keterlambatan Pembayaran Hutang Komersial (Bunga) 1998 memberi kreditur hak hukum untuk menuntut bunga dari debitur atas hutang yang berkaitan dengan kontrak komersial untuk penyediaan barang dan jasa. Undang-undang ini mulai berlaku secara bertahap. Namun, pada tanggal 7 Agustus 2002, tahap akhir pelaksanaan telah dibuat dan Undang-undang tersebut sekarang berlaku untuk semua bisnis dan badan sektor publik.
Penerepan UU
Undang-undang ini berlaku untuk kontrak penyediaan barang atau jasa di mana pembeli dan pemasok bertindak dalam menjalankan bisnis. Ini tidak berlaku untuk perjanjian kredit konsumen atau kontrak apa pun yang beroperasi dengan jaminan, misalnya hipotek, gadai, atau biaya.
Berapa tingkat bunganya?
Bunga dihitung sebesar 8 persen di atas suku bunga dasar Bank of England. Untuk menyederhanakan masalah dan menghindari tingkat yang selalu berubah, bunga dihitung sebesar 8 persen di atas tingkat dasar yang berlaku pada tanggal 30 Juni untuk bunga yang mulai berlaku antara 1 Juli dan 31 Desember atau tingkat bunga dasar yang berlaku pada tanggal 31 Desember untuk bunga yang mulai berjalan antara 1 Januari dan 30 Juni. Jadi di mana tarif dasar, katakanlah, 4 persen pada tanggal yang berlaku, tarif keterlambatan pembayaran akan menjadi 12 persen. Dari 1 Januari 2006 adalah 12,5 persen. Undang-undang memberi pemasok hak atas bunga sederhana saja dan bukan bunga majemuk, yaitu bunga atas bunga.
Sejak kapan bunga berjalan?
Bunga mulai berlaku dari hari setelah tanggal jatuh tempo pembayaran atau, di mana tidak ada tanggal yang disepakati, apabila telah lewat 30 hari sejak penyerahan barang atau pelaksanaan jasa atau pemberitahuan kepada pembeli tentang jumlah utang, mana yang lebih lambat.
Memulihkan Biaya
Selain bunga, bisnis dapat mengklaim biaya pemulihan utang yang wajar.
Di mana pelanggan masih tidak membayar
Mari kita asumsikan bahwa salah satu kreditur Fred telah memperoleh keputusan terhadapnya dan bahwa dia tetap tidak akan membayar. Penghakiman itu sendiri memerintahkan Fred untuk membayar langsung kepada krediturnya. Oleh karena itu, kreditur akan segera mengetahui apakah ia perlu mempertimbangkan tindakan lebih lanjut (disebut penegakan) untuk mencoba mendapatkan uang.
Surat Perintah Eksekusi
Pasal 1 Protokol Pertama Konvensi Hak Asasi Manusia berkaitan dengan hak milik dan, karena petugas juru sita adalah emanasi negara, Konvensi berlaku. Properti yang diambil dalam eksekusi dijual dengan harga yang sangat murah menurut penjualan sheriff dan memberikan kontribusi yang lebih kecil daripada yang seharusnya dalam melunasi utang debitur. Hal ini memberikan ketidakseimbangan antara hak kreditur dan debitur yang dapat menyebabkan kasus dan perubahan atas dasar pelanggaran uji 'keseimbangan yang adil' yang tersirat dalam Protokol.
Klaim utang pihak ketiga
(sebelumnya perintah garnishee)
Jika kreditur mengetahui bahwa Fred berutang uang kepada pihak ketiga seperti di mana, misalnya, ada saldo kredit di rekening bank Fred atau rekening lembaga pembangunan, kreditur mungkin ingin mengalihkan pembayaran dari Fred ke dirinya sendiri. Hal ini dapat dilakukan oleh kreditur yang mengajukan ke pengadilan untuk perintah pelaksanaan tuntutan utang pihak ketiga. Perintah itu ditujukan kepada bank atau lembaga pembangunan yang melarangnya untuk membayar utang kepada debitur, Fred, dan mengharuskan perwakilan bank atau lembaga pembangunan untuk hadir di hadapan pengadilan untuk menunjukkan mengapa uang dalam rekening (atau menurut memesan mungkin sebagian) tidak boleh dibayarkan kepada kreditur.
Urutan pengisian
Perintah ini mencegah Fred menjual properti yang dibuatnya, misalnya rumah, tanah, tempat usaha, dan saham apa pun yang dimiliki Fred, sampai kreditur dibayar. Kreditur harus menunggu uang sampai properti itu dijual tetapi dapat meminta perintah pengadilan untuk memaksa Fred menjual. Mendapatkan perintah penegakan utang pihak ketiga atau perintah pengisian dapat menjadi rumit dan kreditur biasanya memerlukan bantuan pengacara.
Penegakan utang; reformasi
Tribunals, Courts and Enforcement Bill 2006 sedang dibuat di hadapan House of Lords. Ini akan meningkatkan kerja sistem pengadilan dengan menyediakan kerangka kerja hukum baru, kantor dan badan yang akan memberikan peningkatan layanan kepada mereka yang menggunakan pengadilan. Yang menarik bagi dunia usaha adalah ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan utang sebagai berikut:
Bagian 3 menyatukan hukum juru sita yang ada berkaitan dengan penegakan dengan penyitaan dan penjualan barang dan menggantikan hukum kesulitan sewa yang ada dengan penyitaan properti penyewa dengan rezim yang dimodifikasi untuk memulihkan tunggakan sewa di sektor properti komersial.
Bagian 4 berisi langkah-langkah untuk membantu kreditur dengan klaim di pengadilan sipil untuk menegakkan keputusan mereka, termasuk skema berbasis pengadilan baru untuk membantu pengadilan mendapatkan akses ke informasi tentang keputusan debitur atas nama kreditur.
Bagian 5 memuat tindakan-tindakan untuk memberikan keringanan kepada debitur yang tidak mampu membayar utangnya dari pelaksanaan dan pembebasan utangnya. Ada juga tindakan berbasis non-pengadilan untuk membantu orang-orang yang berutang berlebihan dan mereka yang memiliki banyak situasi utang untuk mengelola utang mereka.
Menurut Analisis saya, Baso Bom merupakan usaha non perusahaan yang apabila telah melakukan utang maka pemulihan utangnya adalah dengan menjual salah satu gerainya selebih lagi usaha pak N bukan hanya baso bom tetapi walaupun ia memiliki banyak bisnis tapi ia tetap pedagang tunggal. Dan apabila Baso Bom terlambat membyarkan utangnya maka akan diberi hukuman dan tututan untuk membayar bunga dari debitur terkait sesuai dengan Undang-undang tanggal 7 Agustus 2002 tentang Pembayaran Hutang Komersial (Bunga).
PROSEDUR KEBANGKITAN - UMUMNYA
Prosedur kepailitan diatur dalam Undang-Undang Kepailitan 1986 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Perusahaan 2002. Proses kepailitan, yang melibatkan meminta pengadilan untuk perintah pailit, dapat diambil terhadap Fred oleh kreditur. Fred juga dapat mengambil proses untuk membuat dirinya bangkrut jika dia tidak dapat membayar hutangnya. Urusannya kemudian akan diambil alih oleh seorang praktisi kepailitan, yang biasanya seorang akuntan. Ini mungkin sangat melegakan bagi Fred jika, kemungkinan besar, dia ditekan dan dilecehkan untuk membayar hutang yang tidak dapat dia penuhi. Pada kebangkrutan krediturnya harus menekan praktisi kebangkrutan untuk membayar. Dia, tentu saja, adalah orang yang mandiri dan banyak keburukan keluar dari situasi begitu dia mengambil alih dari Fred.
Menurut Analisis Saya, apabila usaha Baso Bom Pak N tidak membayar utang tepat waktu, maka berdasarkan Undang-Undang Kepailitan 1986 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Perusahaan 2002 yang berlaku terhadap seluruh sektor dalam pembayaran utang komersial, Baso Bom akan diberi hukuman dan dituntut untuk membayarnya kepada debitur terkait.
PETISI
Permohonan ke pengadilan untuk perintah pailit dapat diajukan oleh kreditur atau kreditur hanya jika:
1 Kreditur yang menyajikannya berhutang £750 atau lebih (disebut tingkat kebangkrutan) oleh Fred. Dua atau lebih kreditur (tidak ada yang secara individual berutang £750) dapat hadir sebagai:petisi bersama jika bersama-sama mereka berhutang £750 atau lebih oleh Fred, seperti di mana A berhutang £280 dan B £600.
2 Hutang didefinisikan sebagai hutang sekarang jatuh tempo yang tampaknya tidak dapat dibayar Fred, atau a hutang masa depan yang Fred tidak memiliki prospek yang masuk akal untuk dapat membayar.
3 Kreditur, untuk menunjukkan bahwa memang demikian, dan jika utangnya sekarang telah jatuh tempo, mengirimkan permintaan lebih lanjut kepada Fred untuk meminta pembayaran. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi dalam waktu tiga minggu, pengadilan akan menerima bahwa Fred tidak dapat membayar utangnya.
4 Hutang adalah hutang masa depan, seperti pinjaman yang harus dibayar di masa depan. Kreditur harus mengirim Fred permintaan meminta dia untuk memberikan bukti bahwa dia akan mampu membayarnya. Jika Fred tidak memberikan bukti yang memuaskan dalam waktu tiga minggu sejak permintaan bahwa dia akan dapat memenuhi hutangnya pada saat jatuh tempo, pengadilan akan menerima bahwa tidak ada prospek yang masuk akal bahwa itu akan dibayar.
5 Utang itu tidak dijamin, seperti dengan tagihan atas properti Fred. Kreditur terjamin tidak dapat mengajukan petisi kecuali dia, misalnya, bersedia menyerahkan jaminannya. Dalam kasus apapun, kreditur terjamin, seperti bank yang telah mengambil jaminan sebagai imbalan, katakanlah, untuk memberikan Fred fasilitas cerukan, biasanya akan mendapatkan uang mereka dengan menjual properti Fred di mana mereka memiliki biaya. Kelebihan harga jual, setelah pembayaran utang ke bank dan biaya ke bank penjualan properti, dikembalikan ke Fred.
Menurut Analisis Saya, Baso Bom membayar petisi pembayaran utang pailit yaitu utang masa depan yang artinya utang sekarang dan dibayar masa yang akan datang sesuai dengan periode yang ditentukan.
SKEMA PENGATURAN BERDASARKAN UNDANGUNDANG PERJANJIAN 1914
Ini adalah prosedur alternatif untuk kebangkrutan di mana Fred tidak akan bangkrut sama sekali. Akta pengaturan tidak terpengaruh oleh Undang-Undang Kepailitan 1986. Akta semacam itu memiliki keuntungan karena tidak diperlukan aplikasi ke pengadilantapi kreditur yang tidak menerimanya dapat mengajukan petisi ke pengadilan dalam waktu satu bulan setelah dibuat meminta agar Fred dibuat pailit.
Menurut Analisis Saya, ancaman yang dapat terjadi pada usaha Baso Bom adalah ancaman kebangkrutan karena usaha ini merupakan usaha yang didirikan satu orang dan mulai berkembang dengan membuka tiga warung baso. Oleh karena itu hal ini tidak dipengaruhi oleh Undang-Undang Kepailitan 1986. Penyelesaian mengenai masalah ini dapat diatasi yaitu dengan meminjam dana kepada kreditur.Kebetulan Pak N merupakan nasabah umkm sukses bank BRI dan menjadi agen BRILink.
PERATURAN INTERIM DAN PENGATURAN SUKARELA BERDASARKAN UNDANGUNDANG KEpailitan 1986
Ini adalah alternatif lain untuk kebangkrutan. Ini melibatkan aplikasi ke pengadilan tetapi sekali diterima oleh 75 persen nilai kreditur itu mengikat para pembangkang yang tidak dapat mengajukan petisi untuk perintah kebangkrutan. (Sebuah) calon tersebut benar-benar memenuhi syarat sebagai praktisi kepailitan dan telah menyatakan dalam laporannya bahwa ia menganggap bahwa pengaturan tersebut memiliki prospek keberhasilan yang wajar; dan seorang debitur tidak dapat terus-menerus meminta perintah ini, mungkin secara artifisial, untuk menunda proses kebangkrutan. Nominee akan melaporkan ke pengadilan tentang proposal dalam pengaturan sukarela Fred dan jika pengadilan menganggapnya masuk akal, itu akan mengarahkan diadakannya pertemuan kreditur yang akan dipanggil oleh nominee. Jika 75 persen dari nilai para kreditur yang berhak memberikan suara menghadiri rapat secara langsung atau dengan kuasa menyetujui usul-usul itu dengan pemungutan suara, maka usul-usul itu mengikat semua kreditur.
Pengaturan sukarela jalur cepat (IVAs)
Enterprise Act 2002 memasukkan ss 263A dan 263G ke dalam Insolvency Act 1986 untuk menyediakan IVA jalur cepat hanya tersedia untuk orang-orang yang bangkrut. Undang- Undang Kepailitan 1986 sudah mengizinkan IVA pascakebangkrutan tetapi hanya sedikit penggunaan yang dibuat dari ketentuan tersebut.
Menurut Analisis Saya, dalam menghadapi ancaman kebangkrutan yang mungkin dialami Baso Bom Pak N apabila telat atau tidak membayar utang berdasarkan Undang-Undang Kepailitan 1986 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Perusahaan 2002. yang berlaku terhadap seluruh sektor dalam pembayaran utang komersial, maka Baso Bom akan diberi hukuman dan dituntut untuk membayar bunga dari debitur terkait. Untuk alternatif lainnya yaitu dengan menjual salah satu warungnya untuk menutupi utang. Baso Bom masih tetap berdiri, beroperasi, dan berkembang, oleh karena itu pengaturan sukarela jalur cepat (IVAs) belum di gunakan atau belum di laksanakan karna menurut Insolvency Act 1986 untuk menyediakan IVA jalur cepat hanya tersedia untuk orang-orang yang bangkrut. Undang-Undang Kepailitan 1986 sudah mengizinkan IVA pascakebangkrutan tetapi hanya sedikit penggunaan yang dibuat dari ketentuan tersebut. Prosedur baru ini dirancang untuk memotong biaya IVA biasa
PENGARUH PESANAN KEBANGKITAN – UMUMNYA
1 Jika suatu skema tidak diajukan atau, jika diajukan, tidak diterima, proses kepailitan akan, jika berhasil, berakhir di pengadilan dengan membuat perintah pailit.
2 Setelah pesanan dibuat dan Fred menjadi bangkrut, propertinya secara otomatis dipindahkan ke kendali Penerima Resmi. Dia adalah pegawai negeri yang berurusan dengan kebangkrutan dengan bantuan staf dari orang-orang yang memenuhi syarat. Jika Fred telah memasang skema pengaturan yang gagal mendapatkan penerimaan, 'pengawas' skema itu dapat ditunjuk sebagai wali untuk Fred alih-alih Penerima Resmi. Kantor Penerima Resmi, yang merupakan bagian dari layanan kepailitan, merupakan emanasi negara dan oleh karena itu tunduk pada penerapan langsung Konvensi Hak Asasi Manusia.
3 Pengalihan properti Fred ke kendali Penerima Resmi tidak berlaku untuk alat-alat, buku, kendaraan, dan barang-barang perlengkapan lainnya seperti yang diperlukan Fred untuk digunakan secara pribadi olehnya dalam pekerjaannya sepertidalam kasus pedagang tunggal. tukang ledeng. Itu juga tidak berlaku untuk pakaian, tempat tidur, perabotan, peralatan rumah tangga, dan perlengkapan seperti yang diperlukan untuk kebutuhan rumah tangga dasar Fred dan keluarganya. Barang-barang ini tetap dalam kepemilikan dan kendali Fred kecuali nilai individualnya lebih dari biaya penggantian yang wajar. Jadi, peralatan dan/atau barang-barang rumah tangga yang sangat mahal mungkin harus dijual untuk menambah kekayaan Fred bagi para krediturnya dan diganti dengan jalur yang layak tetapi lebih murah.
4 Fred harus menyerahkan surat pernyataan kepada Penerima Resmi dalam waktu 21 hari sejak dinyatakan pailit, yaitu 21 hari sejak hari perintah pailit dibuat. Pernyataan ini menjadi titik awal pengambilalihan urusan Fred oleh orang lain. Pernyataan itu akan membantu dalam hal ini.
5 Isi utama dari pernyataan urusan adalah: (Sebuah) rincian aset dan kewajiban Fred; (b) nama, tempat tinggal, dan pekerjaan para krediturnya; (c) sekuritas, jika ada, yang dimiliki oleh mereka, ditambah tanggal pemberian sekuritas tersebut.
Pendapatan debitur
Tidak ada alasan mengapa Fred tidak terus menerima uang dari perdagangan atau profesinya. Namun, wali amanat dapat mengajukan permohonan ke pengadilan untukpesanan pembayaran pendapatan di mana sejumlah tertentu dari pendapatan Fred akan dibayarkan kepada wali amanat baik oleh debitur atau orang yang melakukan pembayaran, misalnya, dalam kasus penulis, penerbit membayar sejumlah royalti tahunan kepada wali amanat. Namun, pengadilan tidak akan melakukan pembayaran pendapatan perintah jika itu mengurangi penghasilan debitur di bawah jumlah yang dianggap perlu oleh pengadilan untuk memenuhi kebutuhan yang wajar dari debitur dan keluarganya.
Kredit dan cacat lainnya
Di bawah s 360 dari Undang-Undang Kepailitan 1986, seorang pailit yang belum dibebaskan bersalah karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara maksimum dua tahun atau denda yang tidak terbatas jika baik sendiri atau bersama-sama dengan orang lain yang pailit memperoleh kredit sebesar £500 atau lebih banyak tanpa mengungkapkan kepada orang dari siapa dia memperoleh informasi tentang status kebangkrutannya atau jika ia terlibat langsung atau tidak langsung dalam suatu bisnis, selain bisnis di mana ia dibuat pailit, tanpa memberitahukan kepada semua orang yang berbisnis dengannya, apakah mereka memberinya kredit atau tidak, nama di mana ia dibuat pailit. Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Diskualifikasi Direktur Perusahaan 1986, seorang pailit yang tidak diberhentikan melakukan tindak pidana jika ia bertindak sebagai direktur perusahaan atau mengambil bagian dalam pengurusan suatu perseroan kecuali pengadilan memberikan izin.
Pensiun
Reformasi Kesejahteraan dan Undang-Undang Pensiun 1999 menetapkan bahwa di mana perintah kebangkrutan dibuat terhadap siapa pun, hak apa pun yang dia miliki dalam skema pensiun yang disetujui Pendapatan harus dikeluarkan dari warisan untuk tujuan proses kebangkrutan bank. Undang-undang tersebut mencakup skema pekerjaan, pensiun pribadi dan pensiun pemangku kepentingan baru pemerintah.
Menurut Analisis Saya, apabila Baso Bom mengajukan pinjaman kepada kreditur dan berhasil, maka hal ini akan berlanjut ke pengadilan dengan membuat perintah pailit. Jika Baso Bom mengalami pailit maka yang harus dilakukan adalah menjual salah satu warung atau bisnis yang lain miliknya miliknya atau berpindah kepemilikan sehingga dapat dijadikan jaminan yang dipindahkan.
KOMITE KREDITOR
1 Jika seseorang selain Penerima Resmi ditunjuk sebagai wali Fred, kreditur dalam rapat umum dapat membentuk komite kreditur dari sedikitnya tiga dan tidak lebih dari lima kreditur untuk mengawasi cara wali amanat berurusan dengan aktiva.
2 Wali amanat tidak terikat untuk membentuk komite kreditur kecuali sebagian besar nilai kreditur yang hadir dan memberikan suara secara langsung atau dengan kuasa memutuskan untuk melakukannya namun, kreditur, atau beberapa dari mereka, mungkin memiliki pengalaman di bidang perdagangan Fred. Jadi, jika hutang Fred adalah £50.000, seorang kreditur, atau lebih mungkin kreditur, berhutang setidaknya £25.001 harus menginginkan komite kreditur.
Menurut Analisis Saya, Baso Bom awal mulanya didirikan Pak N dengan meminjam uang kepada Bank Beri senilai 4.000.000 dan bisnis Baso bom pun berhasil balik modal dan memperbesar usaha nya dan pak n pun bergabung menjadi ageen breilink.
PEMERIKSAAN UMUM
1 Setelah perintah pailit dibuat terhadap Fred, Penerima Resmi (walaupun dia bukan wali amanat) atau wali amanat dapat mengajukan permohonan ke pengadilan untuk pemeriksaan publik terhadap Fred. Setengah dari nilai kreditur Fred dapat meminta Penerima Resmi untuk mengajukan permohonan ke pengadilan untuk pemeriksaan umum. Ini bukan mayoritas tetapi secara harfiah setengah, yaitu dalam contoh yang diberikan di atas, £25.000.
2 Pada pemeriksaan umum Fred dapat ditanyai oleh Penerima Resmi atau wali amanat (di mana ini adalah orang yang berbeda dari Penerima Resmi), atau oleh kreditur mana pun tentang masalah bisnisnya dan urusan properti dan penyebab kegagalan bisnis
3 Tujuan utama dari pemeriksaan umum adalah untuk membantu Penerima Resmi untuk mengetahui mengapa bisnis Fred gagal dan apakah dia telah bersalah atas beberapa pelanggaran yang dapat menyebabkan penuntutannya untuk tindak pidana, misalnya penipuan.
Menuurut Analisis Saya, perintah pailit dibuat Penerima Resmi (walaupun dia bukan wali amanat) atau wali amanat dapat mengajukan permohonan ke pengadilan untuk pemeriksaan publik.Tujuan utama dari pemeriksaan umum adalah untuk mengatahui mengapa bisnis gagal. dikarenakan bisnis pak n baso bom dari tahun 2002 hingga saat ini masih berjalan maka tidak ada pemeriksaan umum untuk kegagalan.
DEFINISI DAN SIFAT KEMITRAAN
Undang-Undang Kemitraan 1890 menetapkan aturan dasar yang berlaku
untuk jenis organisasi bisnis ini. Semua referensi bagian dalam bab ini
adalah untuk Undang-undang itu kecuali jika ada referensi untuk beberapa
Undang-undang lain. Selain itu, Undang-undang tahun 1890 mengkodifikasikan
kasus hukum tentang kemitraan yang telah ada hingga tahun 1890. Beberapa kasus
yang kami kutip lebih awal dari Undang-undang tahun 1890. Kami menggunakan
mereka karena Undang-undang tahun 1890 didasarkan pada mereka dan oleh karena
itu, mereka adalah contoh dari apa yang coba dicapai dan mungkin telah dicapai
oleh Undang-undang tersebut. Kasus-kasus setelah tahun 1890 adalah interpretasi
dari kata-kata yang digunakan dalam Undang-undang tersebut setelah disahkan
oleh Parlemen. Lingkungan hukum kemitraan biasa jauh lebih kompleks
daripada lingkungan pedagang tunggal dan kedua lingkungan memiliki sedikit
kesamaan kecuali bahwa dalam kedua kasus struktur perusahaan tidak
digunakan. Ada pembatasan serupa pada pilihan nama, tetapi karena kemitraan
adalah asosiasi orang dan rezim pedagang tunggal tidak, ada aturan yang jauh
lebih luas untuk dipertimbangkan dalam kemitraan.
- Definisi
Sebuah tidak resmi kemitraan didefinisikan
sebagai 'Hubungan yang hidup antara orang-orang yang menjalankan bisnis bersama
dengan pandangan keuntungan' (s 1). Harus diingat bahwa jika para pihak
telah sepakat untuk menjadi mitra, maka mereka akan menjadi mitra. Semua
definisi mengatakan bahwa setiap orang yang menjalankan bisnis yang sama dengan
tujuan keuntungan adalah mitra, bahkan jika mereka tidak secara tegas
menyetujuinya. Inilah yang kami maksud dengan 'kemitraan informal'. Definisi
dan apa yang mengikutinya harus dipahami dalam pengertian itu – ini adalah
definisi dari fakta-fakta yang diperlukan untuk membuat suatu kemitraan
informal.
Menurut Analisis Saya, berdasarkan definisi kemitraan yang sudah dijelaskan di atas, bisnis Baso Bom berkembang cepat, tetapi karena Pak N tidak membuka franchise sehingga tidak ada permintaan join dari beberapa orang, tetapi Pak N membuka cabang baso bom hingga 3 warung. Pak N bermintra gabung menjadi agen Berilink.
- Penjelasan dan konsekuensi dari definisi
1 Hubungan yang ada adalah hubungan kontrak. Kemitraan adalah
kontrak berdasarkan berada dalam bisnis bersama- sama dengan niat untuk
memasuki usaha patungan sebagai mitra. Tidak, menurut House of Lords di
Khan v miah (2001), diperlukan bahwa kemitraan telah mulai berdagang.
Adalah penting bahwa para mitra telah mengambil beberapa langkah untuk
membuktikan bahwa usaha patungan telah dimulai. Ini mungkin terdiri dari
langkah-langkah awal yang diambil untuk bersiap-siap memulai bisnis.
2 Kemitraan adalah 'antara orang-orang', tetapi suatu
perseroan, sebagai badan hukum, dapat menjadi rekanan dengan seorang manusia,
asalkan nota asosiasinya memberikan kekuatan yang diperlukan. Anggota
perusahaan mungkin memiliki tanggung jawab terbatas sedangkan pribadi manusia
tidak. Dua atau lebih perseroan terbatas dapat bermitra, membentuk konsorsium
sebagai alternatif untuk menggabungkan satu dengan yang lain. Tidak boleh
diasumsikan bahwa perseroan terbatas adalah sekutu komanditer. Perusahaan
bertanggung jawab atas hutang kemitraan sampai batas asetnya. Ini adalah
tanggung jawab anggota perusahaan yang terbatas.
3 Mitra harus menjalankan usaha bisnis bersama, dan untuk
alasan ini sekelompok orang yang menjalankan klub sosial tidak akan menjadi
kemitraan informal. Di bawah s 45 bisnis mencakup 'setiap perdagangan,
pekerjaan, atau profesi', tetapi ini tidak mencegah profesi tertentu memiliki
aturan yang melarang anggota untuk bermitra, misalnya seorang pengacara tidak
diperbolehkan bermitra dengan pengacara lain, setidaknya untuk tujuan latihan
di Bar. Pentingnya berada dalam usaha patungan sebagai mitra juga
ditunjukkan oleh Khan v miah (2001).
4 Mitra harus bertindak bersama, dan hasil yang paling
penting dari hal ini adalah bahwa, kecuali kesepakatan mengatakan sesuatu yang
berbeda, setiap mitra umum harus diizinkan untuk memiliki suara dalam
manajemen, seperti yang diatur dalam pasal 24(5). Rekan yang dikeluarkan dari
manajemen memiliki alasan untuk membubarkan perusahaan kecuali ada sesuatu
dalam perjanjian yang membatasi hak untuk mengelola.
5 Harus ada pandangan tentang keuntungan, dan karenanya tidak
mungkin bahwa kelompok orang-orang yang berkumpul untuk menjalankan masyarakat
pelestarian perkeretaapian itu adalah kemitraan informal. Dalam hubungan
ini Pengadilan Tinggi telah memutuskan bahwa bagi hasil, yaitu benar-benar
mengambil bagian dari keuntungan, bukan merupakan prasyarat kemitraan.
6 Pembagian hasil kotor oleh A dan B biasanya tidak akan
menunjukkan kemitraan antara A dan B. Mitra berbagi keuntungan bersih,
yaitu omset dikurangi pengeluaran bisnis. Bagian 2 mengatakan bahwa pembagian
hasil kotor tidak dengan sendirinya memberikan bukti kemitraan, seperti yang
ditunjukkan oleh kasus berikut.
7 Kepemilikan bersama menurut s 2 tidak dengan sendirinya
membuat rekan pemilik menjadi mitra. Itu berarti bahwa tidak ada kewajiban
bersama dan beberapa hutang antara pemilik bersama, katakanlah, A dan B. Jadi
jika A dan B adalah pemilik bersama 12 Acacia Avenue dan A tidak dapat membayar
hutang, katakanlah, untuk karpet yang dia telah dipasang di kamar tidurnya, B
tidak dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai mitra. Co-pemilik bukan agen
salah satu dari yang lain sebagai mitra. Tidak boleh dipikirkan dari sini bahwa
pemilik bersama properti tidak akan pernah bisa menjadi mitra. Jika A dan B
meninggalkan deretan rumah dalam surat wasiat dan mengumpulkan serta
membelanjakan uang sewa, hubungan mereka tidak akan menjadi kemitraan tersirat
karena hukum Inggris tidak mengakui kepemilikan bersama atas properti sebagai
bisnis dan s 2 menegaskan hal ini. Namun, jika pemilik bersama masuk ke dalam
kontrak kemitraan, tertulis atau lisan, berbagi sewa, katakanlah 50/50, dan
tampaknya berniat kemitraan, maka kemitraan akan ada. Tetapi, jika
satu-satunya bukti persekutuan adalah kepemilikan bersama atas harta benda, hal
itu tidak cukup untuk mendirikan persekutuan. Inilah arti sebenarnya dari s2.
8 Formalitas, yaitu, menulis, tidak diperlukan untuk perjanjian kemitraan. Padahal, tidak perlu ada kontrak sama sekali. Jika definisi dalam s 1 dipenuhi dan para pihak tampaknya menginginkan kemitraan, maka akan ada, dan Undang-Undang Kemitraan 1890 kemudian akan menetapkan aturan yang akan mengatur pengaturan jika tidak ada hal lain yang disepakati. Ini hanya posisi mundur yang dikenakan pada mitra dan sebagian besar calon mitra ingin mengubah beberapa dari mereka, oleh karena itu diperlukan kesepakatan. Selain itu, dan untuk memastikan apa yang telah terjadi disepakati oleh para mitra, harus ada kesepakatan tertulis.
Menurut Analisis Saya, jika Baso Bom membuka kemitraan akan memberikan keuntungan untuk semua pihak yang terlibat, untuk Baso Bom sendiri maupun pihak mitra. Dalam kemitraan harus menjalankan usaha bisnis bersama dan harus bertindak bersama. Dalam membagi keuntungannya, mitra berbagi keuntungan bersih, yaitu omset dikurangi pengeluaran bisnis.
PEMBAGIAN LABA SEBAGAI BUKTI KEMITRAAN
Pada suatu waktu pembagian keuntungan hampir merupakan bukti yang
meyakinkan dari kemitraan informal. Selama periode ini sejumlah transaksi
bisnis sehari-hari dapat menimbulkan kemitraan, meskipun para pihak tidak
menginginkan ini karena kemungkinan menimbulkan kewajiban atas hutang orang
lain (tetapi lihat sekarangM Young Legal Associates Ltd v Pengacara Zahid
(sebuah perusahaan) (2006): pembagian keuntungan tidak penting). Posisi
itu akhirnya diklarifikasi sehubungan dengan transaksi bisnis tertentu,
beberapa di antaranya ditetapkan di bawah ini, oleh pasal 2(3) Undang-Undang
tahun 1890. Ketentuan undang- undang ini masih berlaku, sejakM Young Legal
Associates Ltd (2006) tidak peduli secara khusus dengan
mereka, tetapi dengan definisi umum dalam s 1.
1 Mitra dapat melunasi kreditur dengan mencicil dari keuntungan
bisnis. Ini berasal dari kasus berikut yang diputuskan sebelum UU 1890.
2 Mitra dapat membayar karyawan atau agen mereka dengan pembagian
keuntungan. Sudah lama menjadi praktik beberapa organisasi untuk membayar
karyawan sebagian dengan skema bagi hasil. Undang-undang tersebut memungkinkan
hal ini tanpa menempatkan karyawan pada risiko dianggap sebagai mitra dan
bertanggung jawab atas utang perusahaan jika mitra sejati mengalami kesulitan
keuangan. Penyediaan juga penting bagi mitra sejati karena pemberian
tenaga kerja cukup untuk membentuk kemitraan: memasukkan uang melalui modal
tidak penting.
3 Mitra dapat membayar bunga pinjaman dengan bagian dari laba
bersih asalkan kontrak pinjaman dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh
semua pihak. Ketentuan ini akan melindungi pemberi pinjaman jika kreditur
mencoba untuk membuat dia bertanggung jawab atas hutang perusahaan tempat dia
meminjamkan uang, karena kreditur berpendapat bahwa pemberi pinjaman
benar-benar mitra yang tidak aktif. Namun, pemberi pinjaman tidak boleh
ikut serta dalam menjalankan bisnis. Ingat juga bahwa pemberi pinjaman tidak
memerlukan perlindungan dari ketentuan ini jika ia dibayar dengan tingkat bunga
tetap atas pinjamannya, misalnya 8 persen per tahun, bukan 8 persen per tahun
dari laba. Jika dia dibayar bunga 8 persen per tahun, dia jelas seorang
kreditur dan bukan rekanan. Jangan berpikir, karena tidak ada kontrak
tertulis, bahwa pemberi pinjaman akan selalu menjadi mitra.
- Kreditur tangguhan
Berdasarkan pasal 3 mereka yang menerima uang dari perusahaan di bawah pos (c) di atas adalah kreditur yang ditangguhkan jika mitra bangkrut selama hidup mereka atau mati bangkrut. Pemberi pinjaman tidak akan mendapatkan uang yang terutang kepada mereka sampai semua kreditur lainnya telah dibayar £1 dalam £. Jadi, pemberi pinjaman uang tidak mendapatkan yang terbaik dari kedua dunia. Bagian 2 mengatur bahwa mereka tidak menjadi mitra dan bertanggung jawab atas hutang, tetapi bagian 3 membuat mereka menjadi kreditur yang ditangguhkan jika mitra bangkrut.
Menurut Analisis Saya, tidak dijelaskan tentang pembagian laba dalam kemitraan Baso Bom. Namun, masing-masing warung baso yang ia miliki dapat menjual banyak bakso dan mie ayam per hari.
JENIS-JENIS MITRA
Mitra memiliki jenis hukum yang berbeda sebagaimana diatur di
bawah ini.
- Mitra umum
Ini adalah jenis mitra biasa yang, di bawah pasal 24, memiliki hak
untuk mengambil bagian dalam pengelolaan bisnis kecuali ada kesepakatan antara
dirinya dan mitra lain bahwa ia tidak boleh melakukannya. Misalnya, perjanjian
kemitraan dapat mengatakan bahwa beberapa mitra junior tidak boleh memesan
barang atau menandatangani cek. Akan tetapi, kita akan melihat bahwa terlepas
dari pembatasan semacam ini, jika mitra junior memesan barang atas nama
perusahaan, meskipun ia tidak memiliki wewenang untuk melakukannya, kontrak
akan baik dan penjual dapat menuntut mitra untuk harga jika mereka tidak
membayar. Namun, dengan mengabaikan perjanjian kemitraan dan membuat
kontrak yang tidak sah dengan cara ini, mitra junior dapat memberikan alasan
kepada mitranya untuk membubarkan perusahaan, dengan alasan bahwa ia melanggar
perjanjian kemitraan, dan mengeluarkannya dari bisnis masa depan mereka
- Mitra yang tidak aktif
Undang-undang tahun 1890 tidak menyebutkan jenis rekanan ini
tetapi sebenarnya dia adalah rekanan yang menaruh uang (modal) ke dalam
perusahaan tetapi tidak mengambil bagian aktif dalam pengelolaan bisnis. Jika
dia mengambil bagian dalam manajemen, dia akan berhenti menjadi mitra yang
tidak aktif dan menjadi mitra umum.
- Mitra yang digaji
Saat ini cukup umum, setidaknya dalam praktik profesional,
misalnya, pengacara dan akuntan, untuk menawarkan kepada asisten muda kemitraan
bergaji tanpa asisten tersebut memasukkan uang ke dalam perusahaan seperti yang
dilakukan oleh mitra umum (atau ekuitas). Biasanya, mitra yang digaji ini
dibayar gaji seperti halnya seorang karyawan dengan pajak dan asuransi nasional
yang dipotong darinya. Mereka bukan rekanan untuk tujuan membubarkan
perusahaan. Jika mereka ingin pergi, mereka melakukannya dengan memberikan
pemberitahuan atau dibayar sebagai gantinya. Namun, karena mereka biasanya
muncul di kop surat perusahaan sebagai mitra, atau dalam daftar
mitra untuk pemeriksaan di bawah Business Names Act 1985 (lihat nanti),
mereka dapat, menurut keputusan di Stekel v Elisa (1973), bertanggung
jawab untuk membayar hutang perusahaan sebagai mitra jika pihak luar memiliki: mengandalkan pada
status mereka seperti itu. Karena kasus ini, sekutu yang digaji harus
mendapatkan ganti rugi penuh, demikian sebutannya, dari sekutu umum jika dia
diharuskan membayar utang perusahaan atau memenuhi kewajibannya kepada
kliennya.
- Mitra bergaji: komentar
Tidak sering terjadi bahwa mitra yang digaji akan bertanggung
jawab berdasarkan s 14 dari Undang-Undang 1890 (bertahan) karena kewajiban s 14
tergantung pada fakta bahwa pihak luar mengandalkan pada fakta bahwa
mitra yang digaji adalah mitra yang sepenuhnya bertanggung jawab.
Ketergantungan tidak ditampilkan diLewis (lihat di atas) dan pihak luar tidak
mungkin masuk ke dalam pengaturan bisnis dengan mengandalkan tanggung jawab
penuh dari mitra yang digaji kecuali, mungkin, mereka memiliki keahlian khusus
atau dikenal kaya. Mitra yang digaji tidak akan dapat mengklaim bahwa
fakta bahwa dia tidak berbagi keuntungan berarti bahwa tidak mungkin ada
kemitraan.
- Mitra dengan menahan (atau dengan estoppel)
Cara yang biasa di mana hal ini terjadi dalam praktik adalah ketika seseorang mengizinkan namanya muncul di kop surat perusahaan, atau dalam daftar rekanan untuk diperiksa menurut Companies Act 2006 apakah orang itu adalah rekanan penuh atau bukan. (Lihat Stekel v Elisa (1973) dan Masyarakat Bangunan Nasional v Lewis (1998).) Hal ini juga dapat terjadi pada pensiunan pasangan jika pasangan pensiun tidak mendapatkan namanya dari kop surat atau daftar. Di bawah s 14 setiap orang yang dengan kata-kata, lisan atau tulisan, atau dengan tingkah laku, mewakili dirinya sendiri, atau dengan sengaja membiarkan dirinya diwakili, sebagai sekutu dalam suatu perusahaan tertentu, bertanggung jawab sebagai sekutu bagi siapa saja yang, oleh karena itu, memberikan kredit ke perusahaan atau uang muka untuk itu.
Menurut Analisis Saya, bisnis Baso Bom yang didirikan oleh Pak N dari tahun 2002 hingga saat ini ini tidak mencantumkan penjelasan mengenai gaji maupun sistem bagi hasil terhadap kemitraan. Namun, dalam Chapter 5 tentang organisasi non perusahaan dijelaskan bahwa mitra berbagi keuntungan bersih, yaitu omset dikurangi pengeluaran bisnis.
KEANGGOTAAN PERUSAHAAN
Seperti yang telah kita lihat, tidak ada batasan jumlah orang yang
dapat menjadi mitra dalam kemitraan tidak terbatas atau terbatas, juga tidak
ada batasan jumlah anggota dalam kemitraan tanggung jawab terbatas. Ini berlaku
untuk kemitraan di semua perdagangan dan profesi meskipun pengacara tidak dapat
berlatih bersama sebagai mitra. Pengacara adalah satu-satunya praktisi yang
berlatih dengan orang lain dari kamar tetapi bukan sebagai
mitra. Undang-undang diskriminasi juga diterapkan pada semua kemitraan
tanpa memandang ukurannya. Bidang-bidang yang relevan adalah diskriminasi atas
dasar jenis kelamin, ras, orientasi seksual, agama dan kepercayaan, kecacatan
dan usia. Ada pengecualian untuk persyaratan pekerjaan yang sebenarnya, seperti
di mana pasangan laki-laki diperlukan karena pekerjaan akan dilakukan dengan
sejumlah klien di negara-negara yang tidak menerima bahwa perempuan dapat atau
harus mengambil peran bisnis.
Namun, sejauh menyangkut disabilitas, mungkin saja seorang penyandang disabilitas dapat bekerja dengan sukses sebagai mitra jika penyesuaian dibuat, misalnya, lingkungan fisik. Ada persyaratan hukum untuk membuat penyesuaian ini jika perlu dan memungkinkan dan dalam hal peraturan kemitraan menetapkan bahwa seseorang yang menjadi atau menjadi mitra dapat diminta untuk menanggung biaya penyesuaian yang wajar.
Menurut Analisis Saya, usaha baso bom pak n mengalami kenaikan hingga pak n membuka 3 warung bakso dan melebarkan usaha ke bidang lainnya seperti minimarket, bengkel las serta rental mobil dan masih banyak lg usaha yang dimiliki pak n pedagang baso bom.
REFERENSI
CH5 D K, S R - Business Law, 8th Edition -Prentice Hall (UK) (2007)_optimize. Available from: http://www.mim.ac.mw/books/K%20and%20R'%20Business%20Law,%209th%20edition.pdf [Accessed: 28 July, 2021]
Library S University (2020) Types of Research Design [online] Available from; https://library.sacredheart.edu/c.php?g=29803&p=185902 [Accessed: 9 April 2021]
ABC (2013) Analisis Kesalahan Terjemahan Bahasa Yang Terdapat dalam Karya Ilmiah Mahasiswa S2. Universitas Y [online], 31. Available from : http://repository.upi.edu/2066/6/T_BJPG_1102675_Chapter3.pdf [Accessed: 9 April 2021]
Kasus Pedagang Tunggal. Available from : https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20200317115443-25-145452/bermodal-rp4-juta-omset-pedagang-bakso-ini-tembus-rp700-juta [Accessed: 08, July 2021]
Nama : Alma Siti Nurhaliza
Kelas : 2EB09
NPM : 20219566
Comments
Post a Comment