Ketentuan Persyaratan Jalinan Kontrak Kerjasama Antara PT PI dan MI dalam Membantu Pekerja MI
ABSTRAK
Objektif : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan informasi mengenai ketentuan persyaratan kontrak yang dilakukan oleh PT PI dan MI.
Teknik Analisa : Teknik yang digunakan adalah teknik studi kasus (case study). Menurut Library S University, teknik studi kasus adalah studi mendalam tentang masalah penelitian tertentu daripada survei statistik yang menyeluruh. Ini sering digunakan untuk mempersempit bidang penelitian yang sangat luas menjadi satu atau beberapa contoh yang mudah diteliti.
Sumber Data : Sumber data dan informasi di dapat dari website resmi PI mengenai jalin kerjasama antara PI dengan MI dan juga buku K and R Business Law, 9th edition.
Metode Penelitian : Metode yang digunakan adalah metode penelitian studi kasus deskriptif. Menurut SE (2009:61) menyatakan bahwa "Studi kasus termasuk dalam penelitian analisis deskriptif, yaitu penelitian yang dilakukan terfokus pada suatu kasus tertentu untuk diamati dan dianalisis secara cermat sampai tuntas. Kasus yang dimaksud bisa berupa tunggal atau jamak, misalnya berupa individu atau kelompok. Di sini perlu dilakukan analisis secara akurat tajam terhadap berbagai faktor yang terkait dengan kasus tersebut sehingga akhirnya akan diperoleh kesimpulan yang akurat.
Hasil : Jadi hasil yang didapat dari analisis mengenai ketentuan kontrak bisnis yang diambil dari ebook K & R' Bussiness Law Ninth Edition Chapther 9 adalah kita dapat mengetahui bahwa jalinan kerjasama yang dilakukan PT PI dan MI masuk kedalam jenis persyaratan kontrak kondisi. Kenapa? karena PT PI dan MI menjalin kerjasama untuk membantu atau mempermudah hidup para Pekerja MI di negara lain dan urusan bersama keluarganya lancar. dan tidak ada solusi untuk pernyataan yang salah karena jalinan kerjasama ini bagus dan sangat membantu untuk para Pekerja MI dan keluarga. Kontrak Kerja antara PT PI dan MI sudah dipastikan masuk kedalam Kontrak atau Istilah Tersurat karena bisa dilihat dalam artikel 'Jalinan Kerjasama PT PI dan MI' melalui web resmi PI disitu dikatakan bahwa PT PI dan MI menandatangani kerjasama untuk membantu Pekerja MI.
Kesimpulan : Jalinan kerjasama yang dilakukan antara perusahaan PI dan MI merupakan kontrak tertulis bisa dibuktikan PT PI dan MI melakukan penandatangan kerjasama itu sangatlah baik karena itu bisa menjadi bukti untuk kedua belah pihak dalam bertanggung jawab dan tidak ada dari satu pihak yang merasa tanggung sendiri. Dan jenis Persyaratan Kontrak termasuk kedalam jenis ketentuan persyaratan kondisi kenapa kondisi? karena jalinan kerjasama yang dilakukan PT PI dan MI untuk memberikan perlindungan bagi Pekerja MI dan kesepakatan layanan fasilitas yang diberikan perusahaan PI sangat membantu para Pekerja MI dan keluarga Pekerja MI. Keberadaan para Pekerja MI sangatlah penting karena mereka dapat memberikan kontribusi dalam menambah devisa negara sehingga PI hadir untuk melindungi dan memberikan dukungan agar para Pekerja MI dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain.
PEMBAHASAN
BAB 9
KETENTUAN KONTRAK BISNIS
Ketentuan kontrak pada dasarnya adalah masalah kesepakatan tersurat antara para pihak. Perlu dicatat, bagaimanapun, bahwa persyaratan tambahan dapat diimplikasikan kedalam kesepakatan, bahkan bertentangan dengan keinginan para pihak, dan persyaratan tertentu yang telah dinyatakan dengan jelas.
Kontrak terdiri dari serangkaian janji yang akan ditegakkan oleh hukum. Kewajiban yang dilakukan oleh para pihak dikenal sebagai persyaratan kontrak. Jika timbul perselisihan, persyaratan tersebut akan menjadi objek pengawasan ketat karena para pihak berusaha untuk membenarkan posisi mereka.
Jenis Persyaratan Kontrak
Persyaratan kontrak menjelaskan kewajiban para pihak dan ini mungkin sangat bervariasi dalam kepentingannya. Secara tradisional, persyaratan dibagi menjadi dua kategori: kondisi dan jaminan.
1. Kondisi, adalah istilah utama yang vital untuk tujuan utama kontrak. Pelanggaran kondisi akan memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk menolak kontrak dan menuntut ganti rugi. Pelanggaran tidak secara otomatis mengakhiri kontrak dan pihak yang dirugikan dapat memilih untuk melanjutkan hubungan, meskipun terjadi pelanggaran, dan memulihkan kerusakan sebagai gantinya.
2. Jaminan. Garansi adalah istilah yang kurang penting: tidak sampai ke akar kontrak. Pelanggaran jaminan hanya akan memberi pihak yang dirugikan hak untuk menuntut ganti rugi; dia tidak bisa menolak kontrak.
Menurut analisis saya, persyaratan kontrak yang dilakukan oleh PT PI dan MI masuk ke dalam jenis persyaratan kontrak kondisi karena menurut ebook K & R' Bussiness Law Ninth Edition chapter 9 dijelaskan bahwa kondisi adalah istilah utama yang vital untuk tujuan utama kontrak. Jadi, PT PI dan MI menjalankan kerjasama tujuannya adalah untuk membantu kondisi para Pekerja MI agar bisa lebih tenang dalam menjalankan pekerjaan nya di negeri lain. Oleh sebab itu PT PI memberika fasilitas-fasilitas yang bisa memudahkan para Pekerja MI dan keluarga Pekerja MI.
Puff, Representasi, dan Istilah
Langkah pertama dalam menentukan persyaratan kontrak adalah perbaikan atas kesalahan penyajian yang ditentukan oleh untuk menetapkan apa yang dikatakan atau ditulis oleh para pihak. Itu bukan jenis representasi yang keliru. Perbedaan nya adalah sebagai berikut :
1 Puff pedagang. Jika sebuah mobil digambarkan sebagai 'benar-benar rapi' dan 'nilai luar biasa', ini tidak lebih dari iklan yang berlebihan. Kita tidak diharapkan untuk menanggapi pembicaraan penjualan tersebut dengan serius dan, akibatnya, tidak ada upaya hukum perdata jika pernyataan tersebut ternyata tidak benar.
2. Perwakilan. Ini adalah pernyataan fakta yang dibuat oleh satu pihak yang mendorong pihak lain untuk menandatangani kontrak.
3. Istilah. Pelanggaran persyaratan kontrak memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk menuntut ganti rugi dan, jika dia telah kehilangan secara substansial apa yang dia tawar, dia juga akan dapat menolak kontrak.
Menurut analisis saya, dari artikel yang saya baca dalam web resmi PT PI mengenai 'Jalinan Kerjasama PT PI dan MI' tidak ada kata-kata yang berlebihan didalamnya dan tidak ada hal untuk mengiklankan produk karena jalinan kerja sama yang dijalin PT PI dan MI pure untuk membantu Pekerja MI, sehingga tidak mengakibatkan upaya hukum. Seperti yang dikatakan dalam Puff perdagang dalam ebook K & R' Bussiness Law Ninth Edition. Dan untuk Perwakilan, kerjasama yang dilakukan PT PI dan MI murni dijalankan oleh kedua belah pihak dan ditandatangani oleh yang bersangkutan yaitu PT PI dan MI.
Istilah Tersurat dan Tersirat
Istilah ekspres tersurat, adalah rincian kontrak yang telah disetujui secara khusus antara para pihak. Mereka mungkin terkandung seluruhnya dalam dokumen tertulis atau dipastikan seluruhnya dari apa yang dikatakan para pihak satu sama lain. Dalam beberapa kasus, istilah tersebut mungkin sebagian tertulis dan sebagian lagi lisan.
Istilah Tersirat, Secara umum, isi kontrak ditentukan oleh kesepakatan para pihak. Namun demikian, terdapat berbagai kondisi di mana persyaratan tambahan dapat disiratkan ke dalam perjanjian.
Menurut analisis saya, kerjasama yang dilakukan oleh PT PI dan MI merupakan kontrak tersurat. Seperti yang di katakan dalam ebook K & R' Bussiness Law Ninth Edition Chapter 9 bahwa istilah tersurat adalah rincian kontrak yang telah disetujui secara khusus antara para pihak. Jadi, bisa dilihat atau dibaca di artikel 'Jalinan Kerjasama PT PI dan MI' yang didapat dari website resmi PT PI bahwa PT PI dan MI menandatangani Kerjasama antara PT PI dan MI yang disaksikan oleh Menteri B, bapak ET.
Jenis persyaratan tersurat yang paling umum adalah klausal pengecualian, klausul ganti rugi yang dilikuidasi, dan kalusul variasi harga.
1. Klausul Pengecualian
Istilah ini digunakan untuk menggambarkan istilah tersurat dalam kontrak atau pernyataan dalam pemberitahuan atau tanda yang berusaha untuk mengecualikan atau membatasi tanggung jawab yang mungkin menjadi milik suatu pihak.
2. klausul ganti rugi yang dilikuidasi
Ini adalah istilah dalam kontrak yang menetapkan jumlah kerusakan yang akan dibayarkan jika terjadi pelanggaran kontrak. Biaya pembatalan adalah contoh klausul ganti rugi yang dilikuidasi.
3. kalusul variasi harga
Menghitung harga kontrak dalam periode inflasi bisa menjadi operasi untung-untungan. Seorang kontraktor mungkin mendapati dirinya terikat oleh harga tetap yang gagal memperhitungkan kenaikan biaya bahan mentah, upah, atau overhead, seperti tarif bisnis. Salah satu solusi untuk masalah ini adalah memasukkan istilah dalam kontrak yang memungkinkan variasi harga kontrak dalam keadaan tertentu.
Menurut analisis saya, jenis persyaratan tersurat yang dilakukan PT PI dan MI masuk kedalam klausul pengecualian karena bisa dilihat dari ebook K & R' Business Law Ninth Edition Chapter 9 dikatakan bahwa istilah klausul pengecualian digunakan untuk menggambarkan istilah tersurat dalam kontrak atau pernyataan dalam pemberitahuan atau tanda yang berusaha untuk mengecualikan atau membatasi tanggung jawab yang mungkin menjadi milik suatu pihak. Jadi maksudnya adalah, agar tidak ada tanda yang berusaha untuk mengecualikan atau membatasi tanggung jawab yang sepihak PT PI dan MI melakukan penandatangan tersurat melalui dua pihak agar kedua belah pihak bisa bertanggung jawab dengan kerjasama ini.
Cara Hukum Mengatur Klausul Pengecualian
Selama bertahun-tahun, parlemen turun tangan untuk mengontrol penggunaan klausul pengecualian yang tidak adil dalam jenis kontrak tertentu dan sekarang sebagian besar klausul ini dicangkup oleh ketentuan Undang-Undang Ketentuan Kontrak Tidak Adil tahun 1977, sebagaimana dilengkapi dengan ketentuan Tidak Adil dalam peraturan kontrak konsumen 1999 (SI 1999/2083)
Menurut analisa saya, dalam undang-undang ketentuan kontrak tidak adil tahun 1977 yang terdapat dalam ebook K & R' Bussiness Law Ninth Edition Chapter 9 dijelaskan bahwa klausul pengecualian diatur dalam 2 cara. Mereka bisa dianggap batal dan sama sekali tidak efektif atau mereka dibuat tunduk pada ujian kewajaran. Meskippun penerapan 'uji kewajaran' adalah masalah yang harus di putuskan oleh pengadilan berdasarkan semua keadaan kasus tertentu, Undang-undang tersebut menetapkan beberapa prinsip panduan bagi para hakim. Para hakim mendasarkan serangan mereka pada klausul pengecualian dua bidang utaama yaitu :
1. Penggabungan
PT PI dan MI sudah jelas melakukan penandatangan kerjasama bahkan disaksikan oleh Menteri B, bapak ET. Sehingga klausul pengecualian yang terkandung dalam dokumen yang telah ditandatangani secara otomatis akan menjadi bagian dari kontrak. Penandatangan dianggap bahwa telah membaca dan memahami pentingnya semua istilah yang terkandung dalam dokumen tersebut.
2. Interpretasi
sudah dijelaskan bahwa jalinan kerja sama yang dijalin oleh PT PI dan MI masuk kedalam jenis persyaratan kondisi. Sehingga klausul pengecualian mempertanggung jawabkan atas segala kondisi kontrak kerja tersebut.
Proposal Untuk Reformasi
Dengan maksud untuk membuat satu undang-undang yang lebih jelas dan lebih mudah diakses, pada tahun 2002 Komisi Hukum menerbitkan sebuah makalah konsultasi bersama tentang ketentuan yang tidak adil dalam kontrak dan laporan akhir serta rancangan Undang-Undang mereka diterbitkan pada tahun 2005 berupa proposal.
Menurut analisis saya, dalam proposal utama yang dijelaskan dala ebook terdapat salah satu point yang menyangkut dengan kontrak kerja untuk layanan.
REFERENSI
Kopi dan Susu (ed.) (2009) K and R BUSINESS LAW. 9th ed. [online]. Place: Pisu Pearson Longman. Available from: http://www.mim.ac.mw/books/K%20and%20R'%20Business%20Law,%209th%20edition.pdf [Accessed: 15th March, 2021]
Artikel Jalin Kerjasama PI dan MI. Available from : https://www.pi.co.id/id/artikel/detail/37/dukung-pengembangan-pekerja-m-i-p-i-jalin-kerjasama-dengan-mi [Accessed: 17th March 2021]
Library S University (2020) Types of Research Design [online] Available from; https://library.sacredheart.edu/c.php?g=29803&p=185902 [Accessed 9 April 2021]
ABC (2013) Analisis Kesalahan Terjemahan Bahasa Yang Terdapat dalam Karya Ilmiah Mahasiswa S2. Universitas Y [online], 31. Available from : http://repository.upi.edu/2066/6/T_BJPG_1102675_Chapter3.pdf [Accessed 9 April 2021]
NAMA : ALMA SITI NURHALIZA
KELAS : 2EB09
NPM : 20219566
Comments
Post a Comment